Oleh : Anjar Siti Robi’ah
NIM : 931110417
Dosen Pembimbing : DR. Limas Dodi, S. Th.I., M.Hum.
Mata Kuliah : Dirasah Islamiyah
“WARISAN TERAKHIR NABI
MUHAMMAD SAW”
Resensi dari bab VIII : Agama
Sebagai Sasaran Studi Sosial
Makna islam sebagai sasaran studi
sosial adalah islam yang sudah menggejala dan sudah menjadi dasar dari sebuah
perilaku bagi umat nya. Agama sebagai gejala sosial maknawinya adalah sosiologi
agama, dimana sosiologi agama adalah hubungan timbal balik antara agama dan
umatnya. Agama mempengaruhi umat dan umat mempengaruhi agama. Akan tetapi, dewasa
ini sosiologi agama tidak hanya membahas tentang hubungan timbal balik antara
agama dan umat, lebih kepada pengaruh agama terhadap perilaku umat.
Umumnya
ilmu sosial berada diantara ilmu budaya dan ilmu kealaman, para jumhur masih
berbeda pendapat dalam letak ilmu sosial sendiri. Kaum strukturalis meletakkan ilmu
sosial pada ilmu budaya, mereka menganggap bahwa kunci memahami umat adalah
memahami nilai yang ada pada umat itu. Berbeda dengan kaum positivis yang
mengganggap bahwa ilmu sosial termasuk dalam ilmu kealaman. Bagi kaum positivis memahami umat haruslah
dengan mengamati apa yang dapat dilihat, dapat diukur dan dapat dibuktikan
sebagaimana halnya dalam ilmu kealaman.
Perbedaan
pendapat antara kaum strukturalis dan kaum positivis ini dapat mempengaruhi
kearah mana metode penelitian dan teori yang akan digunakan. Kaum sosiologi
menganggap penting perlunya teori karena dengan teori maka hipotesis akan
lahir. Hal ini berbeda dengan kaum ahli ilmu sosial yang mengganggap bahwa
penelitian tidak membutuhkan teori karena sesungguhnya penelitian itulah yang
akan melahirkan teori.
Glaser
dan Strauss menyatakan dalam bukunya yang berjudul The Discovery of Grounded Theory (Aldine Press: 1967) dalam
penelitian sosial menggunakan hipotesis pun tidak diperlukan. Menurut pendapat
mereka, penelitian yang beranjak dari suatu hipotesis mengakibatkan hasil atau
penemuan yang cenderung sempit. Yaitu menerima atau menolak hipotesis tersebut
dan tertutup kemungkinan menghasilkan hipotesis yang baru. Haq nya Glaser dan
Strauss tidak menolak perlunya hipotesis dalam penelitian. Tetapi, hipotesis
yang mereka maksud adalah hipotesis yang diperoleh setelah melakukan penelitian
bukan hipotesis yang dibangun sebelum melakukan penelitian. Beberapa hipotesis
mungkin jatuh bangun selama penelitian, dan hipotesis yang tetap tegak yang
ditopang dari data akhir dari lapangan penelitian itulah yang akan menjadi
hasil dari penelitian dan sekaligus itulah teori hasil penelitian. Ini lah yang
disebut Glaser dan Strauss dengan Grounded
Theory / Research.
Grounded Research merupakan salah satu contoh
metode yang digunakan dalam penelitian agama. Metode ini bertujuan untuk
menemukan teori melalui data yang diperoleh secara sistematik dengan
menggunakan metode analisis komparatif konstan. Dalam Grounded Research, pengetahuan teori yang dimiliki oleh peneliti
digunakan untuk mempertajam kepekaan peneliti dalam melihat suatu data. Sedangkan,
analisis komparatif adalah membandingkan antara data satu dengan data yang
lain.
Ilmu
sosial bernuansa islam memiliki pandangan tersendiri ketika memecahkan masalah
dalam penelitian. Menurut Kuntowijoyo, penelitian islam membutuhkan ilmu sosial
profetik. Yaitu ilmu sosial yang tidak hanya menjelaskan dan mengubah fenomena
sosial, tetapi juga memberi petunjuk kearah mana transformasi itu dilakukan,
untuk apa dan oleh siapa. Ilmu sosial profetik mempunyai tiga dasar yaitu
humanisasi, liberasi dan transendensi.
Sejak
kelahirannya yang dibawa oleh nabi Muhammad saw, islam telah tampil sebagai
agama yang memberi perhatian pada keseimbangan hidup. Yaitu adanya Habluminaallah dan Hambluminannas, dan juga urusan ibadah dan muamalah. Islam lebih
memberikan perhatian besar pada urusan muamalah dari pada ibadah, disini islam
menganggap bahwa muamalah jauh lebih luas dari pada ibadah dalam arti yang
khusus. Bukan berarti ibadah disampingkan, hal ini berarti islam menganggap
bahwa seluruh penciptaan yang ada di alam bumi adalah tempat mengabdi kepada Allah
dalam arti yang luas.
Beberapa
abad yang lalu islam mewarisi tradisi sejarah dari seluruh warisan peradaban
manusia. Hal ini tercantum dalam al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 3 yang
merupakan wahyu terakhir sebelum wafatnya nabi Muhammad saw. “pada suatu hari telah Ku sempurnakan
untukmu, agamamu, dan telah Ku ciptakan kepadamu ni’mat Ku dan telah Ku ridhai
islam itu jadi agama bagimu.” Ayat ini merupakan warisan terakhir sekaligus
wasiat terakhir Nabi kepada umatnya. Sudah selayaknya kita menganggap bahwa
islam merupakan agama yang tidak hanya mementingkan hubungan antar Tuhan akan
tetapi lebih umum lagi yaitu hubungan antar umat.
Menurut
Abuddin Nata dalam bukunya yang berjudul Metodologi
Studi Islam (Raja Grafindo Nugraha: 2012) Semua agama dan peradaban
mengalami proses, meminjam dan memberi dalam interaksi mereka satu sama lain
sepanjang sejarah. Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) islam
bukanlah agama yang tertutup. Islam adalah sebuah paradigma terbuka, sebagai
mata rantai peradaban dunia. Islam mewarisi peradaban Yunani dan Romawi di
Barat, dan peradaban Persia, India, dan Cina Timur. Islam menjadi mata rantai
yang penting dalam sejarah peradaban dunia.
Kesenjangan
sosial yang terjadi saat ini, islam telah membahasnya jauh belasan abad yang
lalu. islam tidak hanya membahasnya bahkan juga menanggulanginya dengan tidak
menindas atau menghancurkan kaum lain. Dalam islam perbedaan kelas memang tidak
dihilangkan, islam mengganggap bahwa hal itu merupakan fitrah dari Allah yang
melebihkan umat satu atas umat lainnya. Bukan berarti Allah tidak adil dan
manusia tidak harus membedakan dengan tidak adil pula. Islam menanggulanginya
dengan ibadah zakat, infak, shadaqah, hadiah dan lainnya. Dari sini terlihat
dengan jelas tentang kepeduliaan islam terhadap upaya mengikis kesenjangan yang
terjadi pada umatnya.
Dengan
sifat dan karakteristik tersebut, islam akan siap tampil sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin di era globalisasi
saat ini, mengambil hal yang bermanfaat dan berguna bagi umat dan membuang
jauh-jauh yang membahayakan umat. Sebagaimana nabi telah mewariskan islam dan
memuliakan islam diatas segalanya. Sudah sepatutnya kita sebagai pewaris
menjaganya dengan tidak mencampur adukkan antara yang haq dan yang bathil dan
yang halal dengan yang haram dalam studi sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar